Kalabahi, RakyatNTT.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Alor resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perindo Kecamatan Teluk Mutiara periode 2024-2029.

Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat Perindo Kabupaten Alor, Selasa (18/8/2026). SK tersebut menjadi dasar hukum sekaligus legitimasi bagi kepengurusan DPC Perindo Teluk Mutiara untuk menjalankan roda organisasi di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara.

Ketua DPD Perindo Kabupaten Alor, Robinson Bukang, mengatakan terbentuknya kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput.

Iklan

Ia juga meminta seluruh jajaran pengurus menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan organisasi serta menjaga soliditas partai.

“Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) ini, kami berharap agar DPC yang baru dapat segera bergerak, solid, dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, membesarkan partai, serta selalu menjaga marwah partai,” ujar Robinson.

Menurutnya, kepengurusan DPC memiliki peran penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membangun kedekatan partai dengan masyarakat di tingkat kecamatan.

Sugiarto Pimpin DPC Perindo Teluk Mutiara

Dalam kepengurusan DPC Perindo Kecamatan Teluk Mutiara periode 2024-2029, Sugiarto dipercaya sebagai ketua. Ia akan didampingi Erol Gabriel Maro sebagai sekretaris dan Alfiana Ronasari Nawa sebagai bendahara.