Prof. Philiphi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran internal, video tersebut bukan diunggah oleh Jessica. Video direkam dan kemudian disebarkan oleh pihak lain tanpa persetujuan Jessica ketika yang bersangkutan berada dalam kondisi lelah.

Undana menilai situasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

Undana Bentuk Tim Klarifikasi dan Investigasi Independen

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, mengatakan pihak kampus prihatin terhadap informasi yang berkembang dan telah menjadi perhatian publik.

“Kami dari Undana merasa prihatin dengan kondisi yang berkembang dan menjadi atensi publik. Untuk itu, kami telah melakukan langkah-langkah antisipasif yang cepat dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penanganan kasus secara objektif, Undana telah membentuk Tim Klarifikasi dan Investigasi Independen.

Tim tersebut bertugas meneliti berbagai aspek, mulai dari dokumen administrasi, rekam komunikasi, hingga kelayakan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan ujian.

Kampus juga tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap dosen penguji. Di sisi lain, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui pendampingan bagi mahasiswa maupun dosen.

Undana Evaluasi Sistem Akademik

Munculnya polemik tersebut turut mendorong Undana melakukan evaluasi terhadap tata kelola layanan akademik.