Kupang, RakyatNTT.ID – Penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sesepuh Raja Timur oleh sejumlah raja di Pulau Timor menuai sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengingatkan agar simbol, lembaga, dan kewibawaan adat tidak dijadikan instrumen politik praktis karena berpotensi menggerus marwah serta nilai-nilai budaya masyarakat Timor.

Penobatan tersebut disebut merupakan bagian dari agenda yang diinisiasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT. Ketua DPW PSI NTT yang juga Wali Kota Kupang, Christian Widodo, turut menjadi sorotan dalam polemik tersebut.

Adapun kerajaan yang memberikan anugerah Sesepuh Raja Timur kepada Jokowi meliputi Kerajaan Amanatun, Kerajaan Malaka, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Mollo, Kerajaan Biboki, Kerajaan Bikomi Nilulat, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Kupang, dan Kerajaan Amarasi.

Akademisi Unwira: Adat Tidak Boleh Dijadikan Alat Kepentingan Politik

Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Bruno Rey Pantola, mempertanyakan dasar dan makna pemberian gelar tersebut kepada Jokowi.

Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai makna gelar Sesepuh Raja Timur, apakah semata-mata bentuk penghormatan atas kontribusi pembangunan selama menjabat Presiden atau memiliki tujuan lain.