Kupang, RakyatNTT.ID – Tumpahan minyak mencemari perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berasal dari proses pengangkatan bangkai kapal KM Kuala Emas.

Insiden tersebut berdampak pada sejumlah wilayah pesisir di Kecamatan Semau dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Ditpolairud Polda NTT bersama berbagai instansi terkait.

Wilayah yang terdampak meliputi Desa Hansisi, Uiasa, Huilelot, Onansila, Uitiuh Ana, Akle, Naikean, Letbaun, hingga Batuinan.

Iklan

Peristiwa terjadi saat konsorsium pelaksana pekerjaan bawah air melakukan pengangkatan bangkai kapal menggunakan Crane Barge Hong Bang 6. Sebelumnya, proses pemotongan pada beberapa bagian kapal berlangsung tanpa ditemukan indikasi kebocoran.

Namun, pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.05 WITA, ketika dilakukan pemotongan pada bagian lambung kiri kapal di antara Palka 2 dan Palka 3, terjadi kebocoran yang menyebabkan keluarnya minyak yang diduga merupakan Marine Fuel Oil (MFO).

Lokasi kebocoran tersebut berada di luar perkiraan teknis karena bagian kapal yang dipotong sebelumnya diperkirakan merupakan tangki balas yang tidak dilalui jalur bahan bakar.

Ditpolairud Polda NTT Lakukan Pulbaket

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pencemaran laut di wilayah tersebut.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sekaligus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

“Begitu menerima informasi terkait dugaan pencemaran laut, personel Ditpolairud langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan sumber kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah penanganan yang harus segera dilakukan,” ujar Irwan Deffi Nasution, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengendalikan serta membersihkan tumpahan minyak agar dampaknya tidak meluas terhadap lingkungan laut, aktivitas masyarakat pesisir, maupun ekosistem di Pulau Semau.

Lima hingga Enam Ton Minyak Berhasil Diamankan

Dalam proses penanganan, PT Nusantara Salvage Indonesia selaku pihak yang terlibat dalam pengangkatan bangkai kapal menambah armada penanganan dari dua menjadi empat unit perahu.

Berbagai langkah mitigasi dilakukan, di antaranya:

  • Pemasangan oil boom untuk membatasi penyebaran minyak.
  • Penggunaan oil absorbent pads untuk menyerap minyak.
  • Penyemprotan oil dispersant.
  • Penyedotan minyak yang terperangkap di sekitar lokasi kejadian.

Hingga saat ini, sekitar lima hingga enam ton tumpahan minyak berhasil diamankan dari area terdampak.

Pembersihan juga dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat di sejumlah lokasi, seperti kawasan Hansisi, Pelabuhan Feri Semau, Pelabuhan Rakyat Semau, Hansisi Oesemuk, Lalendo, hingga Pulau Kambing.

Penyisiran Terus Dilakukan

Ditpolairud Polda NTT terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Semau, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Selain itu, penyisiran melalui jalur laut dan darat terus dilakukan guna memantau kemungkinan penyebaran minyak ke wilayah pesisir lainnya.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Penyisiran lanjutan akan dilakukan pada titik-titik pesisir yang berpotensi terdampak guna memastikan proses pembersihan berjalan efektif,” tegas Irwan.

Ia juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sisa-sisa tumpahan minyak di pantai maupun perairan sekitar.

Investigasi Teknis Masih Berlangsung

Sementara itu, pihak kontraktor masih melakukan investigasi teknis guna memastikan sumber pasti kebocoran Marine Fuel Oil (MFO) yang menyebabkan pencemaran laut tersebut.

Di saat yang sama, kegiatan mitigasi dan pembersihan tetap dilanjutkan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut.

Polda NTT memastikan akan terus mengawal proses penanganan hingga kondisi perairan Pulau Semau kembali normal, aman bagi masyarakat, serta tidak lagi mengancam keberlangsungan ekosistem laut di kawasan tersebut. (*/rnc)