Kupang, RakyatNTT.ID – Yohanes Sason Helan siap menghadapi laporan polisi yang dibuat oleh General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin. Sason Helan yang juga adalah Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari mengaku tidak pernah merusak kunci pintu ruangan rapat, sebagaimana laporan Imelda Anin ke polisi.

Menurutnya, pintu ruangan rapat sekaligus ruangan aula itu memang harus diganti kuncinya, karena sudah beberapa hari terkunci yang mengakibatkan pengurus-pengawas tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dan sebelum dilakukan penggantian kunci, mereka terlebih dahulu menyurati pihak yang membawa kunci ruangan.

“Sesuai pengakuan sekretaris GM bahwa Welem Geri yang membawa kunci ke rumahnya. Itu tidak ada dalam SOP sebab semua aset termasuk kunci diamankan oleh security. Selama 30-an tahun di lembaga ini, kunci ruangan saya pun, tidak pernah saya bawa ke rumah. Karena itu sudah ada SOP. Jadi tidak ada pengrusakan kunci. Yang benar adalah penggantian kunci ruangan,” ujar Sason Helan kepada wartawan, Senin (10/8/2026) didampingi sejumlah pengurus dan pengawas, diantaranya Ambrosius Pan, Dominikus Ancis, Pius Rengka, Servatius Lawang, dan Benny Leonard.

Sason Helan menyebut bahwa proses penggantian kunci pintu ruangan oleh ahli kunci yang mereka datangkan, tidak hanya disaksikan pengurus-pengawas. Sejumlah karyawan, bahkan GM Imelda Anin, juga ada saat itu.