Salah satu bentuk pelembagaan itu adalah Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

ULD-PB mempertemukan pemerintah, terutama BPBD, dengan organisasi penyandang disabilitas untuk memastikan kebutuhan dan suara penyandang disabilitas masuk dalam perencanaan serta pelaksanaan penanggulangan bencana.

ULD-PB Provinsi NTT sendiri telah dibentuk melalui Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT pada Agustus 2024.

Kepengurusan ULD-PB Provinsi NTT memadukan anggota organisasi penyandang disabilitas dan staf BPBD. Model tersebut dinilai penting karena mempertemukan pengalaman langsung penyandang disabilitas dengan kewenangan pemerintah dalam penanggulangan bencana.

Program SIAP SIAGA telah mendukung ULD Provinsi dalam pembentukan tujuh ULD-PB di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka dan Manggarai Barat.

Sementara ULD-PB di Kabupaten Sikka dan Flores Timur dibentuk dengan dukungan Caritas.

“Salah satu tema penguatan sistem yang menjadi fokus SIAP SIAGA adalah pengintegrasian kesetaraan gender, inklusi penyandang disabilitas, serta inklusi sosial dalam penanggulangan bencana. Unit Layanan Disabilitas merupakan salah satu wujud terbaik dalam melembagakan inklusi tersebut,” ujar Silvia.

Tantangan ULD-PB: Kapasitas, Pendanaan hingga Pemahaman

Pembentukan ULD-PB dinilai baru menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan unit tersebut benar-benar berfungsi dengan dukungan kapasitas, sumber daya, koordinasi dan mekanisme kerja yang jelas.