Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, mengacu pada teori interaksionisme simbolik dari George Herbert Mead dan Herbert Blumer, Amir menjelaskan bahwa simbol adat akan dimaknai secara berbeda oleh setiap kelompok masyarakat.
Sebagian masyarakat dapat memaknainya sebagai bentuk penghormatan budaya, sementara kelompok lain dapat melihatnya sebagai simbol keberpihakan politik atau pencampuran ruang budaya dengan ruang politik.
Akademisi Undana: Kepentingan Politik Jangan Korbankan Nilai Adat
Sementara itu, Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yonatan H. Lopo, juga mengkritik rencana penganugerahan gelar Sesepuh Raja Timur kepada Jokowi.
Menurutnya, kepentingan politik tidak boleh mengorbankan nilai-nilai adat dan sejarah yang telah hidup jauh lebih lama dibanding dinamika politik elektoral.
“Saya ingin merespons rencana penganugerahan gelar kepada Pak Jokowi sebagai Raja atau semacam Raja Timor yang belakangan ramai diberitakan di berbagai media. Jangan sampai kepentingan politik yang bersifat lima tahunan membuat kita mengorbankan nilai-nilai adat dan sejarah yang telah hidup jauh lebih lama,” katanya.
Yonatan menjelaskan bahwa Indonesia bukan lagi negara kerajaan, meskipun Pulau Timor memiliki sejarah panjang kerajaan adat seperti Kerajaan Kupang, Amanuban, Amanatun, Mollo, Amarasi, Wehali, Wewiku, serta berbagai kerajaan lainnya yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan