Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang berencana mengoptimalkan pemanfaatan insinerator milik RSUD S.K. Lerik sebagai pusat pengolahan limbah medis bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah medis yang selama ini masih banyak menggunakan jasa pihak ketiga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowaty, mengatakan insinerator yang menjadi inventaris RSUD S.K. Lerik memiliki kapasitas yang dinilai mampu mengolah limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit.
“Kalau dari kapasitasnya itu sesuai hitungannya kemarin sebenarnya bisa. Pengolahannya dilakukan secara berkelanjutan, bukan menunggu semua limbah terkumpul baru diproses sekaligus,” ujar Retnowaty saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Berpotensi Layani Seluruh Fasilitas Kesehatan
Menurut Retnowaty, apabila insinerator RSUD S.K. Lerik dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani seluruh fasilitas kesehatan di Kota Kupang, maka selain menciptakan efisiensi anggaran pemerintah, kebijakan tersebut juga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi rumah sakit daerah.
Ia menjelaskan, selama ini pembahasan mengenai kerja sama tersebut terus dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Namun, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipersiapkan sebelum program tersebut dapat direalisasikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan