Kupang, RakyatNTT.ID – Penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sesepuh Raja Timur oleh sejumlah raja di Pulau Timor menuai sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengingatkan agar simbol, lembaga, dan kewibawaan adat tidak dijadikan instrumen politik praktis karena berpotensi menggerus marwah serta nilai-nilai budaya masyarakat Timor.

Penobatan tersebut disebut merupakan bagian dari agenda yang diinisiasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT. Ketua DPW PSI NTT yang juga Wali Kota Kupang, Christian Widodo, turut menjadi sorotan dalam polemik tersebut.

Iklan

Adapun kerajaan yang memberikan anugerah Sesepuh Raja Timur kepada Jokowi meliputi Kerajaan Amanatun, Kerajaan Malaka, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Mollo, Kerajaan Biboki, Kerajaan Bikomi Nilulat, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Kupang, dan Kerajaan Amarasi.

Akademisi Unwira: Adat Tidak Boleh Dijadikan Alat Kepentingan Politik

Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Bruno Rey Pantola, mempertanyakan dasar dan makna pemberian gelar tersebut kepada Jokowi.

Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai makna gelar Sesepuh Raja Timur, apakah semata-mata bentuk penghormatan atas kontribusi pembangunan selama menjabat Presiden atau memiliki tujuan lain.

“Yang pertama perlu dijelaskan, apakah yang dimaksud sesepuh Raja Timor. Apa yang melatarbelakangi pemberian gelar itu? Apakah karena legitimasi atas kepemimpinan beliau selama menjadi presiden dan pembangunan berbagai fasilitas fisik di Timor seperti bendungan dan lainnya? Itu perlu dijelaskan kepada publik,” ujar Bruno.

Bruno menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berpolitik. Namun, menurutnya, penggunaan momentum adat demi kepentingan politik pribadi maupun kelompok merupakan tindakan yang tidak etis.

“Siapa saja berhak berpolitik. Tetapi jika Pak Jokowi menggunakan momen ini untuk kepentingan diri, kelompok, dan sejenisnya, maka ini tidak etis secara politik. Tidak perlu memanfaatkan adat hanya demi kepentingan politik. Itu tidak baik. Adat Timor itu berurusan dengan nilai, jangan direndahkan hanya menjadi alat kepentingan politik. Di sana ada ritual, ada nilai yang harus dihormati,” tegasnya.

Ia juga mengimbau Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo, untuk menghormati masyarakat adat yang selama ini menjaga nilai-nilai budaya Timor.

Pengamat UMK: Adat dan Politik Memiliki Legitimasi Berbeda

Pandangan senada disampaikan Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Amir S. Kiwang.

Ia menilai polemik penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timur perlu dipahami melalui perspektif sosiologi politik karena mempertemukan dua institusi sosial yang memiliki sumber legitimasi berbeda.

Menurut Amir, lembaga adat memperoleh legitimasi dari sejarah, tradisi, nilai budaya, dan pengakuan masyarakat adat, sedangkan kekuasaan politik memperoleh legitimasi melalui demokrasi dan pemilihan umum.

“Ketika kedua institusi itu bertemu dalam ruang publik, misalnya dalam kegiatan yang melibatkan tokoh politik dan simbol adat, maka muncul pertanyaan mengenai batas antara penghormatan terhadap budaya dengan kemungkinan terjadinya instrumentalisasi simbol budaya untuk kepentingan politik,” jelas Amir.

Mengutip teori Pierre Bourdieu, Amir menjelaskan bahwa aktor politik cenderung berupaya memperoleh modal simbolik (symbolic capital) selain modal politik dan ekonomi.

Menurutnya, kedekatan dengan tokoh adat dapat menghadirkan legitimasi moral dan budaya di mata masyarakat, khususnya di Timor yang masih menempatkan adat sebagai institusi yang berpengaruh.

Ia menambahkan, apabila hubungan antara tokoh politik dan komunitas adat berkembang hingga pemberian gelar adat, maka akan muncul persoalan sosiologis yang lebih kompleks, termasuk potensi perpindahan legitimasi dari lembaga adat kepada aktor politik.

Selain itu, mengacu pada teori interaksionisme simbolik dari George Herbert Mead dan Herbert Blumer, Amir menjelaskan bahwa simbol adat akan dimaknai secara berbeda oleh setiap kelompok masyarakat.

Sebagian masyarakat dapat memaknainya sebagai bentuk penghormatan budaya, sementara kelompok lain dapat melihatnya sebagai simbol keberpihakan politik atau pencampuran ruang budaya dengan ruang politik.

Akademisi Undana: Kepentingan Politik Jangan Korbankan Nilai Adat

Sementara itu, Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yonatan H. Lopo, juga mengkritik rencana penganugerahan gelar Sesepuh Raja Timur kepada Jokowi.

Menurutnya, kepentingan politik tidak boleh mengorbankan nilai-nilai adat dan sejarah yang telah hidup jauh lebih lama dibanding dinamika politik elektoral.

“Saya ingin merespons rencana penganugerahan gelar kepada Pak Jokowi sebagai Raja atau semacam Raja Timor yang belakangan ramai diberitakan di berbagai media. Jangan sampai kepentingan politik yang bersifat lima tahunan membuat kita mengorbankan nilai-nilai adat dan sejarah yang telah hidup jauh lebih lama,” katanya.

Yonatan menjelaskan bahwa Indonesia bukan lagi negara kerajaan, meskipun Pulau Timor memiliki sejarah panjang kerajaan adat seperti Kerajaan Kupang, Amanuban, Amanatun, Mollo, Amarasi, Wehali, Wewiku, serta berbagai kerajaan lainnya yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai pemberian gelar Raja Timur kepada Jokowi tidak memiliki relevansi dalam konteks ketatanegaraan maupun sistem adat yang berlaku saat ini.

“Saya kira tidak relevan memberikan gelar sebagai Raja Timur kepada Pak Jokowi. Bahkan jika Pak Jokowi bersikap bijaksana, seharusnya beliau menolak penghormatan seperti itu. Tidak ada kaitan antara pemberian gelar tersebut dengan kepentingan politik yang akan datang,” tegasnya.

Minta Marwah Lembaga Adat Dijaga

Yonatan juga mengingatkan agar lembaga adat tidak dijadikan instrumen untuk memperoleh legitimasi politik.

Ia berpesan kepada Ketua DPW PSI NTT beserta jajaran partai agar menjaga marwah lembaga adat dalam setiap aktivitas politik.

“Jangan hanya karena kepentingan politik elektoral, kemudian kita membajak struktur, sistem, dan kewibawaan masyarakat adat yang memiliki nilai sangat luhur dan dihormati oleh masyarakat Timor,” ujarnya.

Selain itu, ia mempertanyakan legitimasi proses pemberian gelar tersebut apabila belum melalui mekanisme musyawarah adat sebagaimana tradisi kerajaan di Timor.

Menurut Yonatan, setiap keputusan penting dalam struktur kerajaan adat selalu ditempuh melalui musyawarah bersama para tetua adat, sehingga mekanisme tersebut menjadi syarat penting dalam menjaga legitimasi sebuah keputusan adat.

Menutup pernyataannya, Yonatan menegaskan bahwa polemik ini bukan hanya berkaitan dengan persoalan politik, tetapi juga menyangkut etika, penghormatan terhadap adat, serta pelestarian sejarah masyarakat Timor.

Ia berharap seluruh pihak menempatkan adat pada posisi yang semestinya sebagai institusi sosial dan budaya yang memiliki martabat, kewibawaan, dan legitimasi yang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik jangka pendek. (*/rnc)