Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Kuota pengiriman kuda dari Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 330 ekor untuk tahun 2026 telah habis.
Pemerintah Kabupaten SBD kini mengusulkan tambahan kuota sebanyak 330 ekor kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Kepala Dinas Peternakan SBD, Agustinus Pandak, mengatakan kuota pengiriman kuda tersebut telah habis sekitar Mei hingga Juni 2026.
“Kuota kita Kabupaten Sumba Barat Daya 330 ekor untuk tahun 2026. Dan kuota kita sekarang sudah habis,” kata Agustinus kepada RakyatNTT.ID, Senin (24/8/2026).
Menurut Agustinus, tingginya permintaan terhadap kuda menjadi salah satu alasan pihaknya mengusulkan tambahan kuota.
“Karena tingginya permintaan kuda, maka kami mengusulkan kepada provinsi untuk minta tambahan kuota,” ujarnya.
Agustinus menjelaskan, usulan tambahan 330 ekor tersebut saat ini masih dalam proses kajian oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Sebab, kewenangan untuk menetapkan kuota pengiriman kuda berada di tingkat provinsi.
Penetapan kuota juga tidak hanya berdasarkan jumlah permintaan, tetapi mempertimbangkan populasi ternak dan berbagai aspek teknis.
“Yang punya kewenangan untuk memberi kuota itu adalah Dinas Peternakan Provinsi. Dan tentu tidak hanya pertimbangan populasi, tapi juga ada pertimbangan-pertimbangan teknis,” kata Agustinus.
Ia mengatakan, kuota sebanyak 330 ekor yang sebelumnya diberikan kepada SBD juga telah melalui perhitungan teknis berdasarkan populasi kuda.
Agustinus menambahkan, kuda yang keluar melalui rekomendasi Dinas Peternakan SBD tidak selalu berasal dari wilayah Kabupaten SBD.
Kuda tersebut bisa saja berasal dari kabupaten lain di Pulau Sumba, seperti Sumba Timur, Sumba Tengah, maupun Sumba Barat.
Namun, kuda yang akan dikirim harus memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki KTP ternak SBD sebelum mendapatkan rekomendasi pengeluaran.
Menurut Agustinus, kondisi tersebut turut membuat permintaan rekomendasi pengiriman kuda melalui SBD cukup tinggi.
“Orang lebih merasa lebih mudah itu keluar lewat rekomendasi Sumba Barat Daya karena dekat,” ujarnya.
Agustinus menegaskan, kuda yang mendapatkan rekomendasi untuk dikirim keluar daerah bukanlah kuda yang masih produktif.
Kuda yang diperbolehkan keluar merupakan kuda yang sudah tidak produktif atau mengalami masalah reproduksi sehingga tidak dapat berproduksi kembali.
Ia meminta masyarakat dan media ikut mengawasi proses pengiriman kuda.
Jika ditemukan kuda yang masih produktif tetapi mendapatkan rekomendasi pengiriman, menurut dia, hal tersebut perlu diperiksa bersama.
“Kalau ada rekomendasi yang kita tanda tangani kuda yang produktif dan keluar, itu sebuah kesalahan,” tegasnya.
Selama ini, kata Agustinus, kuda dari SBD dikirim ke sejumlah wilayah, antara lain Sulawesi dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuda-kuda tersebut umumnya dikirim untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging kuda di daerah tujuan. (rnc29)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan