Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang menjadi penggagas atau promotor penobatan itu.

“Kami turunan Sonbai yang ada di sebagian wilayah Timor menolak penobatan ini. Kami sedang menilai siapa yang menjadi promotor hal ini. Apakah benar seorang usif yang memiliki martabat keusifan atau ada udang di balik batu,” ujarnya.

Menurut Paulus, dalam perspektif keturunan Dinasti Sonbai, pemberian gelar adat harus melalui mekanisme adat yang sah dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki kewenangan berdasarkan tradisi.

Iklan

“Penobatan Pak Jokowi menurut pengamatan kami tidak sah seturut tata cara adat klan Sonbai,” tegasnya.

Dinasti Sonbai Dinilai Memiliki Otoritas Sejarah dalam Adat Timor

Paulus menjelaskan bahwa sikap penolakan tersebut berangkat dari sejarah panjang Dinasti Sonbai yang selama berabad-abad menjadi salah satu pusat kekuasaan adat terbesar di Pulau Timor.

Salah satu tokoh paling berpengaruh dalam dinasti itu adalah Raja Sobe Sonbai III, yang dikenal sebagai pemimpin perlawanan masyarakat Timor terhadap kolonialisme Belanda pada awal abad ke-20.

Karena itu, menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan legitimasi adat, termasuk pemberian gelar kehormatan, harus dilakukan melalui mekanisme adat yang benar serta menghormati nilai-nilai warisan leluhur.

Raja Sobe Sonbai III Dikenang sebagai Simbol Perlawanan

Dalam catatan sejarah, Raja Sobe Sonbai III merupakan penguasa ke-15 sekaligus raja terakhir Kerajaan Sonbai (Oenam), salah satu kerajaan tradisional terbesar di Pulau Timor.