“Bagi rumahnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat, harap segera menyertakan foto dan data kepada kepala desa agar segera dilaporkan ke camat dan BPBD sebelum tanggal 28 Agustus,” imbaunya.

Batas waktu tersebut penting agar seluruh kerusakan yang dialami masyarakat dapat segera didata dan ditindaklanjuti dalam penanganan pascabencana.

Kunjungi Tiga Titik Rusak Berat di Nangapanda

Kehadiran Ketua TP PKK Provinsi NTT Astin Laka Lena bersama Ketua TP PKK Kabupaten Ende Cici Badeoda menyasar tiga titik terdampak gempa di Kecamatan Nangapanda.

Iklan

Wilayah tersebut termasuk kawasan yang mengalami kerusakan berat akibat gempa yang mengguncang Flores.

Melalui penyaluran bantuan sekaligus pendampingan kepada masyarakat, TP PKK berharap warga terdampak tidak hanya mendapatkan kebutuhan dasar, tetapi juga dukungan moral untuk bangkit dan menjalani masa pemulihan pascabencana. (rnc16)