Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan segera memasang garis pembatas bahaya serta papan peringatan di sekitar Kawah I dan Kawah II.

Pengelola kawasan diminta berkoordinasi secara intensif dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, Jawa Barat.

“Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan Kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri,” tegas Lana.

Gunung Kelimutu Memiliki Tiga Danau Kawah

Gunung Kelimutu merupakan salah satu gunung api yang berada di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Gunung ini dikenal luas karena memiliki tiga danau kawah yang menjadi daya tarik wisata. Warna air ketiga danau tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu akibat proses geologi dan kimia yang berlangsung di dalam kawah.

Dengan ditemukannya retakan pascagempa, aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam aktivitas wisata di kawasan Gunung Kelimutu.

Masyarakat dan wisatawan diimbau mematuhi seluruh pembatasan serta informasi resmi dari Badan Geologi dan pengelola kawasan untuk mengantisipasi potensi bahaya longsoran. (*/rnc)