Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk resmi menetapkan Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Rote Ndao.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperoleh persetujuan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengangkatan Daniel tertuang dalam Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor KEP.800/741/BKPSDM/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Daniel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao. Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
Persetujuan Gubernur NTT tercantum dalam Surat Nomor 800/234/BKD3 tertanggal 11 Agustus 2026.
Dengan dasar tersebut, Daniel diberi mandat menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah hingga pejabat definitif ditetapkan.
Bupati: Sekda adalah Top of Birokrasi
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menegaskan posisi Sekda sangat strategis dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Ia menyebut Sekda sebagai “top of birokrasi”, sehingga meskipun berstatus penjabat, posisi tersebut tetap memiliki tanggung jawab besar.
“Jabatan strategis ASN ini dinantikan walau hanya satu orang. Sekda adalah top of birokrasi. Pentingnya posisi Sekda ini, walau Penjabat Sekda. Kepada Pak Daniel, tolong diterima sebagai tanggung jawab dan pengabdian, bukan sebaliknya. Ini adalah pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tegas Paulus.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan