Ia mengingatkan mahasiswa agar kemudahan yang diberikan melalui jalur RPL dimanfaatkan untuk mempercepat proses studi secara bertanggung jawab.

Menurutnya, pengakuan pengalaman kerja tidak boleh menjadi alasan mahasiswa menunda penyelesaian pendidikan. Sebaliknya, mahasiswa diharapkan menunjukkan integritas dan kualitas akademik dengan menyelesaikan studi sesuai target.

91 Mahasiswa Lulus Seleksi RPL

Ketua Panitia RPL Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak 91 peserta dinyatakan lulus seleksi pada angkatan perdana program tersebut.

Iklan

Dari jumlah tersebut, total beban studi yang berhasil direkognisi mencapai 3.787 SKS yang tersebar pada 17 program studi penyelenggara.

Untuk jenjang Magister (S2), terdapat 66 peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur perolehan SKS.

Rata-rata pengakuan pembelajaran untuk peserta S2 mencapai 25,0 SKS, dengan rentang pengakuan antara 10 hingga 32 SKS.

Peserta S2 terbanyak berasal dari Program Studi Kesehatan Masyarakat sebanyak 29 orang dan Ilmu Hukum sebanyak 16 orang.

Sementara itu, pada jenjang Sarjana (S1) terdapat 25 peserta yang dinyatakan lulus. Sebanyak 22 peserta masuk melalui jalur perolehan SKS, sedangkan tiga peserta lainnya melalui jalur alih jenjang.