Waibakul, RakyatNTT.ID – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Sumba Tengah dalam menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan ternak kuda.

Umbu Rudi Kabunang menyebutkan, kepolisian telah menelusuri asal-usul ratusan kuda di sebuah lokasi penampungan di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.

“Lokasi penampungan hewan itu bukan tempat karantina. Berdasarkan informasi sementara, ratusan kuda itu dibeli dari masyarakat di Sumba. Informasi dari Kapolres Sumba Tengah, ada 104 kuda di penampungan itu dan dua ekor diantaranya telah diamankan karena diduga kuat merupakan hasil pencurian,” sebut Umbu Rudi Kabunang, Senin (31/8/2026).

Iklan

Menurutnya, respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan warga patut diapresiasi. Dia berharap, jajaran Polres Sumba Tengah perlu melakukan pengecekkan lebih cermat terhadap dokumen dari ratusan ekor kuda tersebut.

“Jika kuda-kuda itu ditampung untuk dikirim ke luar, maka harus dicek semua dokumen kelayakan antarpulau,” ujar legislator dari Fraksi Golkar itu.

Imbau Warga Melapor

Umbu Rudi juga mengimbau warga yang kehilangan kuda agar tidak hanya menyampaikan informasi melalui media sosial atau dari mulut ke mulut, tetapi segera membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Menurut dia, laporan masyarakat akan menjadi dasar penting bagi aparat untuk mencocokkan identitas dan asal-usul kuda yang kini berada di lokasi penampungan.

Dengan demikian, proses penelusuran dapat dilakukan berdasarkan bukti dan laporan resmi, sekaligus mencegah munculnya tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum hasil penyelidikan kepolisian diperoleh.

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah salah satu warga di Kecamatan Umbu Ratu Nggay mencari kudanya yang hilang hingga ke Kecamatan Mamboro. Mereka kemudian menemukan dua ekor kuda yang diyakini milik mereka berada di lokasi penampungan.

Pemilik ternak selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Mamboro pada Sabtu (29/8/2026) malam. Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel kepolisian dengan mendatangi lokasi penampungan.

Di lokasi, polisi berkomunikasi dengan pihak penampung. Dua ekor kuda yang disebut sebagai milik pelapor kemudian diperiksa. Polisi juga menemukan bahwa pihak penampung belum dapat menunjukkan surat kepemilikan maupun dokumen jual beli untuk kedua kuda tersebut. Kedua ekor kuda itu selanjutnya dibawa sementara ke Polsek Mamboro untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard, S.I.K., keberadaan ratusan kuda itu belum bisa disimpulkan sebagai aksi penyeludupan. Untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana, jajarannya masih menyelidiki asal-usul kuda-kuda tersebut. Saat ini ratusan kuda di lokasi penampungan  berada dalam pengawasan Polsek Mamboro.

Polres Sumba Tengah juga telah berkoordinasi dengan polres jajaran di Pulau Sumba. Jika terdapat laporan kehilangan kuda dari masyarakat, pemilik ternak diimbau datang ke Polsek Mamboro untuk melakukan pengecekan terhadap kuda-kuda yang berada di lokasi penampungan.

Kapolres Richard berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga ternak dan mencegah maraknya pencurian hewan di Pulau Sumba, khususnya di wilayah Sumba Tengah. (rnc)