Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mempercepat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan desa dengan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (20/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si.

Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sabu Raijua, Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD, para camat, kepala desa, sekretaris desa, serta bendahara desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Dana Desa Harus Segera Direalisasikan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Thobias Uly menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara administrasi, hukum, maupun moral.

Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah desa mempercepat realisasi anggaran agar dana tidak mengendap di kas daerah. Penyerapan anggaran yang optimal, kata dia, menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.