Kalabahi, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., menyambut kunjungan kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., bersama Tim Bea Cukai Atambua yang dipimpin Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Atambua, Roben Dima, di Ruang VIP Bandar Udara Mali Alor, Rabu (22/7/2026).

Dalam penyambutan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, SH., serta dihadiri jajaran perangkat daerah, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pejabat struktural Satpol PP Kabupaten Alor.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Alor, Pemerintah Provinsi NTT, serta Bea Cukai Atambua dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan peraturan daerah (Perda), perlindungan masyarakat, hingga pengawasan barang kena cukai.

Iklan

Perkuat Sinergi Antarlembaga

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Satpol PP Provinsi NTT beserta jajaran dan Tim Bea Cukai Atambua.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kepala Satpol PP Provinsi NTT beserta jajaran dan Tim Bea Cukai Atambua. Kami memandang sinergi antarlembaga sebagai modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rocky.

Ia menambahkan, koordinasi yang baik akan memperkuat penegakan peraturan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Rocky berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung kemajuan Kabupaten Alor.

Sosialisasi DBHCHT jadi Agenda Utama

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, menjelaskan bahwa kunjungan Kepala Satpol PP Provinsi NTT bersama Tim Bea Cukai Atambua berlangsung selama tiga hari.

Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Alor.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Aula Satpol PP Kabupaten Alor tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan DBHCHT sekaligus membuka ruang diskusi terkait implementasinya di daerah.

Menurut Ferdy, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Alor, Pemerintah Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT, Satpol PP Kabupaten Alor, dan Bea Cukai Atambua.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Pemerintah Kabupaten Alor menilai kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi NTT, dan Bea Cukai Atambua, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

Kemitraan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Alor yang aman, tertib, maju, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan daerah melalui Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas. (rnc)