Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sri juga mengaku telah melakukan registrasi hingga semester XIII sesuai arahan pihak ICT dan beberapa kali meminta kebijakan kepada Rektor agar dapat menyelesaikan sidang skripsinya di Undana. Hingga akhir Juli 2026, ia masih berharap dapat menyelesaikan pendidikan di kampus yang telah ditempuh selama bertahun-tahun.
Dengan adanya penjelasan resmi dari Undana, kini terdapat dua perspektif yang berkembang dalam kasus tersebut, yakni penjelasan institusi berdasarkan regulasi akademik serta kronologi yang disampaikan oleh mantan mahasiswa bersangkutan.
Polemik ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola akademik, perlindungan hak mahasiswa, serta penerapan regulasi pendidikan tinggi secara konsisten. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan