Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Syarat tersebut antara lain telah menyelesaikan sedikitnya 139 SKS dan lulus seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan sebelum mengambil skripsi dengan total kurikulum 145 SKS.
Namun berdasarkan evaluasi akademik, Sri baru memprogram 128 SKS, dengan 122 SKS dinyatakan lulus. Masih terdapat 17 SKS, termasuk beberapa mata kuliah wajib, yang belum diselesaikan sehingga dinilai belum memenuhi syarat untuk mengikuti penyelesaian tugas akhir.
Masa Studi Memasuki Semester XII
Undana juga menjelaskan bahwa kurikulum Program Studi Sarjana dirancang untuk diselesaikan dalam delapan semester sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, sedangkan batas maksimal masa studi program sarjana adalah 14 semester atau tujuh tahun.
Pada saat dilakukan evaluasi, Sri telah berada pada semester XII, sehingga kampus mempertimbangkan sisa beban studi, riwayat akademik, serta waktu penyelesaian studi yang tersedia.
Status Diubah Menjadi Mutasi atau Pindah
Setelah dilakukan kajian akademik oleh Program Studi Akuntansi bersama pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Biro Akademik dan Kemahasiswaan Undana, diputuskan bahwa status akademik Sri menjadi Mutasi/Pindah.
Menurut Undana, keputusan tersebut bukan untuk menghapus riwayat pendidikan mahasiswa, melainkan sebagai bentuk penyelamatan hak akademik.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan