Meski proses perhitungan kerugian masih berlangsung, Cosmas menegaskan gugatan tersebut tetap akan diajukan setelah seluruh dokumen dan bukti pendukung dinilai lengkap.

Pihaknya optimistis langkah hukum lanjutan tersebut telah dipersiapkan secara matang sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan yang memenangkan Piche Kota. (*/rnc)