Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Deklarasi tersebut merupakan implementasi dari tagline Satresnarkoba Polres Sumba Timur, “Tanah Marapu Bersih Narkoba”, yang dilanjutkan dengan pembagian stiker Agen P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) serta sesi foto bersama.
Polres Sumba Timur menegaskan akan terus memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba melalui sosialisasi di sekolah, kampus, komunitas, hingga rumah-rumah ibadah sebagai langkah preventif untuk menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumba Timur. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan