Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Linda sempat masuk dalam daftar buronan sebelum akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung pada 2022.
Dikenal Dorong Reformasi Birokrasi
Selain menangani perkara korupsi besar, Febrie juga dikenal mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Kejati NTT melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Meski demikian, perjalanan kariernya kini menghadapi babak baru setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Hingga saat ini, penyidik Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan