“Sudah ada beberapa kajian yang dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku korupsi,” ujar Taufik.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Integritas Dinilai jadi Faktor Penentu

KPK menilai akar persoalan korupsi lebih berkaitan dengan integritas individu daripada besaran penghasilan yang diterima.

Menurut Taufik, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan berbagai modus korupsi tetap terjadi meskipun gaji dan tunjangan pejabat telah mengalami peningkatan.

“Yang kami temukan, modus-modusnya tetap saja ada. Kembali lagi kepada integritas masing-masing pejabat negaranya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui peningkatan kesejahteraan aparatur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan integritas, sistem pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten. (*/rnc)