Menurut dia, keterlibatan berbagai lembaga dimaksudkan agar proses pemeriksaan berjalan independen, objektif, dan transparan.

Selain mengumpulkan fakta terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha, tim juga mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga mekanisme perlindungan terhadap tenaga medis ketika menghadapi situasi darurat.

Pelayanan Rumah Sakit Dinilai Sesuai Prosedur

Salah satu fokus pemeriksaan adalah penanganan pasien korban gigitan ular yang sempat dirawat di RSUD Kefamenanu sebelum dirujuk ke RS Leona.

Iklan

Berdasarkan hasil investigasi, Kemenkes menyimpulkan bahwa tindakan medis yang diberikan di kedua rumah sakit telah mengikuti standar pelayanan dan prosedur operasional yang berlaku.

Kemenkes juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan Serum Anti Bisa Ular (SABU), yang sempat menjadi pemicu perdebatan saat kejadian berlangsung. Menurut tim investigasi, pemberian SABU harus berdasarkan indikasi medis yang jelas karena penggunaan yang tidak tepat justru dapat membahayakan pasien.

Plt. Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan tenaga medis yang menangani pasien telah melakukan konsultasi dengan dokter yang memiliki kompetensi sebelum mengambil keputusan medis.

Sistem Keamanan Rumah Sakit Disorot

Meski pelayanan medis dinilai telah sesuai prosedur, Kemenkes menemukan kelemahan pada aspek pengamanan rumah sakit.