Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tim tersebut juga akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengalami hambatan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Menurut Viktor, Kemendagri telah menetapkan batas waktu bagi BK DPRD TTU untuk menyampaikan rekomendasi.
“Pada tanggal 10 Juli harus sudah ada rekomendasi dari Badan Kehormatan. Jika sampai tenggat tersebut belum ada keputusan, Kemendagri menyampaikan akan mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran etik itu,” tegas Viktor.
Proses etik di BK DPRD TTU kini menjadi perhatian publik karena dinilai akan menjadi penentu langkah lanjutan terhadap dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang berujung pada mencuatnya kasus almarhumah dr. Icha. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan