Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Keluarga almarhumah dr. Elisa Prince Utami Pakaenoni atau dr. Icha memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU.
Kuasa hukum sekaligus paman almarhumah, Viktor Manbait, mengatakan ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, hadir untuk memberikan keterangan di ruang BK DPRD TTU pada Senin (6/7/2026) mulai pukul 10.00 WITA.
Menurut Viktor, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan almarhumah dr. Icha melalui ayahnya kepada pimpinan DPRD TTU dan BK DPRD TTU pada 23 Juni 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
Keluarga Berikan Keterangan
Viktor menjelaskan, undangan pemanggilan kepada Gabriel Pakaenoni ditandatangani oleh Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maximus Taek.
“Atas undangan itu, ayah almarhumah dr. Icha akan memberikan keterangan sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi, tekanan verbal, dan tindakan yang merendahkan petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugas di IGD RS Leona pada 13 Juni 2026,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses etik yang sedang berjalan di lingkungan DPRD TTU.
Sempat Ditunda karena Laporan ke Polda NTT
Sebelumnya, keluarga dr. Icha telah melaporkan ketiga anggota DPRD TTU tersebut ke Polda NTT.
Usai membuat laporan polisi, keluarga kembali ke Timor Tengah Utara untuk melaksanakan rangkaian ritual adat atas meninggalnya dr. Icha. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD TTU.
Viktor mengungkapkan, agenda pemeriksaan sempat tertunda karena pihak keluarga masih menyelesaikan proses pelaporan di Polda NTT.
“Setelah seluruh proses selesai, kami akan berkoordinasi kembali untuk pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP). Kemungkinan dilakukan pada Kamis atau Jumat,” katanya.
Kemendagri Turut Awasi Proses Etik
Kasus yang menimpa dr. Icha kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah mengirim tim dari Inspektorat Jenderal untuk mengawasi jalannya proses etik di DPRD TTU.
Anggota Tim Itjen Kemendagri, Iksan Dirgahayu, membenarkan pihaknya akan memantau penanganan laporan keluarga dr. Icha yang kini sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD TTU.
Tim tersebut juga akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengalami hambatan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Menurut Viktor, Kemendagri telah menetapkan batas waktu bagi BK DPRD TTU untuk menyampaikan rekomendasi.
“Pada tanggal 10 Juli harus sudah ada rekomendasi dari Badan Kehormatan. Jika sampai tenggat tersebut belum ada keputusan, Kemendagri menyampaikan akan mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran etik itu,” tegas Viktor.
Proses etik di BK DPRD TTU kini menjadi perhatian publik karena dinilai akan menjadi penentu langkah lanjutan terhadap dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang berujung pada mencuatnya kasus almarhumah dr. Icha. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan