Ba’a, RakyatNTT.ID – Kapolsek Rote Barat, IPDA Elyonat D.U. Warata, membantah keras tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan ke Mabes Polri melalui layanan pengaduan barcode terkait penanganan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Seed Resort.

Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada Selasa (7/7/2026), Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran personel Polsek Rote Barat di lokasi semata-mata merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta permintaan pengamanan dari pemilik Seed Resort, Mr. Arick.

Menurutnya, pengamanan dilakukan menjelang kedatangan seorang warga negara Jerman guna mengantisipasi potensi keributan yang diduga melibatkan pihak internal resort.

Iklan

“Kehadiran anggota Polsek di Seed Resort merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan permintaan pengamanan dari pemilik Seed Resort agar tidak terjadi keributan,” ujar IPDA Elyonat D.U. Warata.

Polisi Lakukan Pulbaket dan Libatkan Unit POA

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan.

Proses tersebut juga melibatkan Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Rote Ndao, mengingat peristiwa yang terjadi melibatkan warga negara asing.

Ia menegaskan, langkah kepolisian dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah potensi tindak pidana, serta memastikan kenyamanan seluruh tamu yang berada di kawasan resort.

“Dari informasi yang kami peroleh, WNA yang diduga menyebabkan keributan merupakan pihak internal Seed Resort. Karena melibatkan warga negara asing, pendekatan yang kami lakukan bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mencegah terjadinya tindak pidana, serta menjaga kenyamanan WNA lainnya selama berada di resort tersebut,” jelasnya.

Polisi Bantah Lakukan Intimidasi

Kapolsek juga membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan intimidasi ataupun mengusir salah satu pihak yang terlibat.

Menurutnya, tindakan polisi saat itu hanya sebatas mengamankan salah satu pihak guna mencegah keributan semakin meluas dan mengganggu tamu lainnya.

“Bukan intimidasi, apalagi mengusir. Jika dibiarkan, tentu berpotensi menimbulkan korban dan mengganggu kenyamanan tamu hotel lainnya,” tegas Kapolsek.

Diduga Dipicu Perselisihan Internal

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, keributan tersebut diduga dipicu persoalan internal yang melibatkan pemilik Seed Resort.

Disebutkan bahwa perselisihan terjadi antara dua perempuan yang dikabarkan memiliki hubungan dengan pemilik resort, yakni seorang warga negara Jerman dan seorang perempuan yang berdomisili di Kabupaten Rote Ndao.

Situasi tersebut diduga memicu keributan di lingkungan resort sehingga aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan keadaan dan mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak lain yang disebutkan terkait kronologi maupun dugaan yang beredar. Informasi mengenai penyebab keributan tersebut masih berdasarkan keterangan yang dihimpun media dan belum dapat dipastikan secara independen. (rnc)