Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Keluarga almarhumah dr. Eliza Pricilia Utama Pakaenoni atau dr. Icha resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus yang menimpa dokter muda tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/7/2026).
Laporan itu diajukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah almarhumah yang menginginkan proses hukum tetap berjalan, meski secara pribadi telah memaafkan pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap dirinya.
Kuasa hukum keluarga yang juga merupakan paman almarhumah, Viktor Manbait, menegaskan langkah hukum tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap pesan terakhir dr. Icha.
“Kami menjalankan amanah almarhumah yang menginginkan proses hukum tetap dilanjutkan, walaupun secara pribadi beliau sudah memaafkan,” ujar Viktor.
Selain meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut, keluarga juga berharap partai politik yang menaungi para terlapor mengambil langkah tegas apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Kami berharap partai politik memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran etik, apalagi peristiwa ini menyangkut tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tiga Anggota DPRD TTU Dilaporkan
Polda NTT membenarkan telah menerima laporan resmi dari keluarga dr. Icha terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan