Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sekaligus memperluas jangkauan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan