Victor menilai selama ini perhatian terhadap persoalan kualitas udara, kualitas air, dan kepatuhan AMDAL masih belum menjadi prioritas utama.

“Kita bisa lihat banyak sekali fokus yang harus dilakukan DLHK, tetapi masih hanya pada masalah sampah dengan pendekatan kasat mata, sementara udara, air, dan pelanggaran AMDAL belum menjadi respons yang krusial,” tegasnya.

Melalui berbagai catatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Kupang berharap Pemerintah Kota Kupang dapat memperkuat kebijakan di sektor lingkungan hidup sehingga pengelolaan kota tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga pada perlindungan kualitas lingkungan dan penyediaan ruang publik yang layak bagi masyarakat. (rnc04)

Iklan