Salah satu contoh yang disoroti adalah Taman Generasi Penerus (Tagepe), yang menurut para legislator terlihat tidak terawat sehingga sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Victor Arnoldus Yansenss Dimoe Heo, meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertamanan DLHK meningkatkan pengawasan serta melakukan perawatan secara berkelanjutan.

“Tidak bisa hanya pergi sapu-sapu kemudian pulang, harus ada perawatan yang berkelanjutan,” katanya.

Iklan

Dorong Kolaborasi Antar-OPD untuk Rawat Fasilitas Umum

Victor menilai anggaran pemeliharaan fasilitas publik perlu diprioritaskan. Ia mencontohkan, apabila ditemukan lampu taman yang rusak, DLHK dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki kewenangan terhadap lampu penerangan maupun lampu hias di fasilitas umum.

Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Kupang.

“Taman itu termasuk dalam konsep lingkungan hidup. Masyarakat Kota Kupang membutuhkan ruang terbuka yang nyaman dengan fasilitas yang baik,” ujarnya.

DPRD Minta Anggaran Lingkungan Lebih Berimbang

Komisi III juga meminta agar alokasi anggaran DLHK tidak hanya difokuskan pada penanganan sampah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan lingkungan, pemanfaatan laboratorium, perawatan taman kota, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran lingkungan yang berkaitan dengan IPAL maupun AMDAL.