Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia juga mengungkapkan bahwa DePA-RI saat ini terus memperluas jejaring internasional melalui kerja sama dengan sejumlah institusi hukum terkemuka dunia.
Di antaranya adalah Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), dan China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing. Menurutnya, DePA-RI akan terus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, baik di dalam maupun luar negeri.
UNUSIA Dorong Penguatan Riset dan Pemagangan Internasional
Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan profesi hukum di Indonesia.
Alumnus Boston University dan University of New South Wales itu berharap kolaborasi antara UNUSIA dan DePA-RI tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan PKPA, tetapi berkembang ke berbagai bidang lainnya.
Menurutnya, peluang kerja sama dapat diperluas melalui riset bersama, penerbitan karya ilmiah, hingga program pemagangan bagi mahasiswa maupun calon advokat di kantor-kantor hukum dalam dan luar negeri.
Dengan demikian, lulusan PKPA diharapkan memiliki pengalaman akademik sekaligus praktik yang mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum di Indonesia
Kerja sama antara DePA-RI dan UNUSIA diharapkan menjadi awal dari kemitraan jangka panjang dalam pengembangan pendidikan profesi advokat, penelitian hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan