“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” tegasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi pengelola dapur yang tidak mematuhi standar pelayanan maupun ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

BGN Berhentikan 261 Pegawai

Selain melakukan penertiban terhadap SPPG, BGN juga melakukan perombakan besar di internal lembaga.

Iklan

Sebanyak 261 pegawai resmi diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Sudaryono, pemberhentian dilakukan karena ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari ketidakdisiplinan, dugaan keterlibatan dalam praktik judi online, hingga indikasi gratifikasi.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran, ketidakdisiplinan, dan lain-lain,” ujarnya.

ASN dan PPPK Masih Diproses

Tak hanya pegawai non-ASN, BGN juga sedang memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Mereka berpotensi dijatuhi sanksi mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran.