Jakarta, RakyatNTT.ID – Tanggal 1 Juni menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada hari tersebut, tepatnya 1 Juni 1945, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menyampaikan pidato bersejarah di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Dalam pidato yang kemudian dikenal sebagai momen lahirnya Pancasila itu, Bung Karno memperkenalkan konsep dasar negara Indonesia merdeka yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.

Gagasan tersebut mendapat dukungan luas dari para anggota BPUPKI dan menjadi titik awal perumusan ideologi negara Indonesia yang kemudian disahkan setelah kemerdekaan.

Lima Dasar Negara yang Diperkenalkan Soekarno

Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan lima prinsip dasar yang menjadi landasan negara Indonesia, yakni:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima prinsip tersebut kemudian diperkenalkan dengan nama Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta dan berarti lima dasar atau lima prinsip.

Konsep yang disampaikan Bung Karno kemudian menjadi acuan bagi BPUPKI untuk menyusun dasar negara dan konstitusi Indonesia.

Panitia Kecil hingga Lahirnya Panitia Sembilan

Setelah pidato tersebut, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar berdasarkan gagasan yang telah disampaikan.