Larantuka, RakyatNTT.ID – Semangat perdamaian dan persaudaraan menggema dari Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, saat ratusan peserta mengikuti Sarasehan Penanganan Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur Tahun 2026, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah Adonara itu menjadi wadah refleksi bersama untuk mencari solusi atas konflik komunal yang selama ini kerap terjadi di tengah masyarakat.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menegaskan pentingnya meninggalkan budaya konflik dan mewariskan nilai-nilai persaudaraan kepada generasi mendatang.

Iklan

“Perang tanding dan konflik tidak boleh lagi menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah persaudaraan, kedamaian, dan kemajuan,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.

Dalam sarasehan tersebut, berbagai narasumber dari kalangan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan, dan pemerintah daerah membahas sejumlah akar persoalan yang kerap memicu konflik, seperti sengketa tanah, hak ulayat, serta batas wilayah adat.

Salah satu pesan yang mendapat perhatian besar datang dari Kapolres Flores Timur, Adhitya Octorio Putra. Ia menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar ruang diskusi, melainkan momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, berbagai konflik yang terjadi selama ini sering berawal dari perbedaan penafsiran sejarah, silsilah keluarga, hak ulayat, maupun batas wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat. Namun setiap klaim harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Adat dan hukum negara harus berjalan beriringan untuk menjaga keadilan dan perdamaian,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran hukum yang memenuhi unsur pidana, proses penegakan hukum tetap akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, AKBP Adhitya menyampaikan bahwa semangat rekonsiliasi yang dibangun dalam sarasehan tersebut sejalan dengan arahan Kapolda NTT, Rudi Darmoko, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dan dialogis dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Pesan yang terus disampaikan Bapak Kapolda NTT adalah bahwa keamanan dan kedamaian harus dibangun melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan penuh kasih. Sejalan dengan semangat Polda NTT Penuh Kasih, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan rekonsiliasi sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan, bukan kekerasan ataupun aksi balas dendam,” tegasnya.

Pesan tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Di tengah dinamika sosial yang pernah terjadi di Adonara, nilai kasih, dialog, dan rekonsiliasi dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih harmonis.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana.

Komitmen tersebut memuat sejumlah kesepakatan penting, mulai dari penghormatan terhadap hak ulayat, penyelesaian sengketa melalui komunikasi dan musyawarah, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan provokasi, hingga komitmen untuk tidak melakukan mobilisasi massa dalam konflik sosial.

Selain itu, para peserta juga sepakat menjunjung tinggi falsafah Lamaholot, “Kakan dike arin sare, kakan keru arin baki”, yang mengajarkan pentingnya saling menjaga, saling menghormati, dan hidup dalam persaudaraan.

Bagi Polres Flores Timur, komitmen bersama tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat proses rekonsiliasi di wilayah Adonara.

“Kami melihat adanya tekad yang kuat dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian. Ini menjadi fondasi penting bagi proses rekonsiliasi dan pembangunan daerah ke depan,” kata Kapolres.

Sarasehan yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan harapan besar agar Adonara tidak lagi dikenal karena konflik yang berulang, melainkan menjadi simbol kematangan budaya, kuatnya persaudaraan, serta kemampuan masyarakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. (rnc)