Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Said Iqbal yang mengaku mendapat pemberitahuan melalui sambungan telepon dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pada Minggu (7/6/2026) malam.

“Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi awak media.

Dilantik di Istana Negara

Said Iqbal mengungkapkan pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, jabatan yang akan diemban merupakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

“Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said.

Ia menegaskan bahwa posisi tersebut akan membuatnya berperan langsung dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan nasional.

“Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” jelasnya.

Perkuat Representasi Buruh di Pemerintahan

Masuknya Said Iqbal ke lingkaran pemerintahan dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat representasi kalangan pekerja dan serikat buruh dalam proses pengambilan kebijakan nasional.