Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang menjelaskan penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp66,6 miliar.
Silpa tersebut disebut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran belanja dari pemerintah pusat, sejumlah program yang belum terealisasi, serta pekerjaan pembangunan yang belum diselesaikan pembayarannya.
Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6/2026) malam.
Menurut Chris Widodo, keberadaan Silpa tidak serta-merta menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan maupun pelayanan publik.
“Silpa ini dipengaruhi oleh efisiensi belanja, adanya kegiatan yang belum dapat diselesaikan sesuai jadwal, serta penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan terhadap program dan kegiatan yang belum terealisasi,” jelas Chris Widodo.
Efisiensi Anggaran jadi Salah Satu Faktor Utama
Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat memberikan dampak terhadap pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat diselesaikan sesuai target waktu sehingga belum dapat direalisasikan seluruhnya pada Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pengendalian anggaran agar pelaksanaan program di masa mendatang dapat berjalan lebih optimal.
“Pemerintah akan terus memperkuat kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran sehingga program-program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Program Belum Terlaksana akan Dianggarkan Kembali
Chris Widodo mengungkapkan bahwa sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana pada Tahun Anggaran 2025 telah tercantum dalam dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti program-program tersebut melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan Silpa akan tetap diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang diharapkan, Silpa Tahun 2025 tetap diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemkot Fokus Percepat Realisasi Program Prioritas
Selain mengalokasikan kembali program yang belum terlaksana, Pemerintah Kota Kupang juga berkomitmen memperkuat sinkronisasi program, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang.
Usai mengikuti Sidang Paripurna ke-13, Chris Widodo kembali menegaskan bahwa Silpa Rp66,6 miliar tidak hanya berasal dari program yang belum terealisasi, tetapi juga dipengaruhi berbagai komponen lainnya dalam pelaksanaan APBD.
“Silpa ini komponen-komponennya tidak hanya berasal dari program yang tidak terealisasi. Ada pengaruh efisiensi belanja, dinamika pelaksanaan anggaran, dan ada pekerjaan yang belum terselesaikan pembayarannya. Semua itu mempengaruhi besaran Silpa,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, Pemerintah Kota Kupang berharap pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan