Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama Rosiana Maubere resmi menandatangani berita acara kesepakatan pembukaan segel objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa kawasan tambak ikan seluas ratusan hektare di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, kawasan tambak tersebut disegel oleh Pemerintah Kabupaten TTU akibat adanya tunggakan kewajiban pajak. Pembukaan segel dilakukan setelah wajib pajak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunggak kepada pemerintah daerah.
Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, SH, mengatakan pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, besaran tunggakan, mekanisme pembayaran, serta tahapan pelunasan akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten TTU.
“Kami memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, kewajiban pembayaran pajak tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamillus Elu.
Ia menegaskan bahwa pembukaan segel tidak berarti menghapus kewajiban pembayaran pajak. Jika komitmen pelunasan tidak dijalankan sesuai kesepakatan yang telah dibuat, pemerintah daerah akan kembali melakukan penyegelan terhadap objek pajak tersebut.
Dorong Aktivitas Ekonomi dan Tingkatkan PAD
Wakil Bupati berharap dibukanya kembali kawasan tambak ikan tersebut dapat menghidupkan aktivitas usaha dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTU sehingga mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
“Pembukaan segel ini diharapkan menjadi momentum untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi dan meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Infrastruktur Jalan dan Listrik jadi Perhatian
Pada kesempatan yang sama, Kamillus Elu juga meminta Rosiana Maubere untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan permukiman di sekitar lokasi tambak.
Menurutnya, akses jalan yang memadai akan mendukung kelancaran distribusi barang serta meningkatkan mobilitas masyarakat setempat.
Selain itu, Pemerintah Desa Tuamese diminta segera mengajukan surat permohonan kepada PLN terkait penyediaan jaringan listrik bagi warga.
Hal itu mengingat tiang listrik di wilayah tersebut telah tersedia dan hanya membutuhkan pemasangan kabel agar aliran listrik dapat menjangkau permukiman masyarakat.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap penyediaan infrastruktur dasar tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan kawasan tambak ikan sebagai salah satu sektor ekonomi potensial di Kecamatan Biboki Anleu. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan