Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Selasa (9/6/2026).
Kuliah umum tersebut dihadiri lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di NTT, sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap tantangan HAM di tengah perkembangan teknologi digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, civitas akademika UKAW, serta insan pers.
Natalius Pigai: HAM bukan Sekadar Persoalan Hukum
Dalam kuliah umumnya, Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan hukum maupun politik, tetapi merupakan prinsip mendasar untuk menjaga martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menilai masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep pelanggaran HAM dengan menyamakannya dengan seluruh bentuk tindak kejahatan.
Menurut Pigai, pelanggaran HAM memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana umum karena melibatkan aktor negara.
“Siapa pun yang digaji oleh negara adalah aktor negara dan berpotensi menjadi pelaku pelanggaran HAM. Kalau preman, begal, atau kepala suku melakukan kejahatan, itu pelanggaran pidana, bukan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan HAM dibentuk untuk menangani pelanggaran hak sipil dan politik, seperti pembunuhan, penyiksaan, maupun kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan negara.
Sementara itu, pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda.
“Kalau ada pemerintah daerah atau perusahaan yang tidak memenuhi hak ekonomi dan sosial masyarakat, tidak otomatis diadili di pengadilan HAM. Namun mereka dapat dimintai tanggung jawab melalui mekanisme kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi,” katanya.
Bangun Budaya HAM Menuju Indonesia Emas 2045
Natalius Pigai mengatakan pembangunan budaya HAM merupakan salah satu agenda besar yang tengah didorong Kementerian HAM RI menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, budaya HAM harus dimulai dari perubahan pola pikir, cara berbicara, perilaku, hingga kebijakan publik yang menghormati martabat manusia.
“Tugas kami membangun peradaban HAM di Indonesia. Mulai dari cara berpikir, cara berbicara, sampai tindakan nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menilai dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini agar menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar tidak membatasi diri oleh latar belakang maupun asal daerah.
Menurutnya, generasi muda NTT memiliki kesempatan yang sama untuk berkiprah di tingkat nasional bahkan internasional apabila terus belajar dan mengembangkan kemampuan.
Ia juga mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu membumikan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan kampus dan masyarakat.
Melki Laka Lena: Kehadiran Pigai jadi Inspirasi bagi Generasi Muda NTT
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM RI di Kupang yang memberikan ruang dialog bagi mahasiswa mengenai isu hak asasi manusia dan tantangan perkembangan teknologi digital.
Menurut Melki, Pemerintah Provinsi NTT saat ini terus memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital melalui berbagai program, salah satunya peluncuran platform Siber Sehat NTT.
“Kami di Provinsi NTT telah meluncurkan platform Siber Sehat untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Melki.
Selain itu, Pemprov NTT juga menggandeng perguruan tinggi, psikolog, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat yang terdampak secara sosial maupun psikologis akibat penggunaan teknologi digital yang tidak sehat.
Melki menilai sosok Natalius Pigai menjadi inspirasi bagi generasi muda NTT karena membuktikan bahwa putra-putri dari kawasan timur Indonesia mampu berkiprah di tingkat nasional.
“Kehadiran Pak Menteri menjadi motivasi bagi mahasiswa NTT untuk memiliki mimpi besar, bekerja keras, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang membawa perubahan positif bagi masyarakat,” katanya.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu terkait hak asasi manusia, perlindungan hak warga negara, perkembangan teknologi digital, hingga tantangan pembangunan di era modern.
Di akhir kegiatan, Natalius Pigai menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya HAM di Nusa Tenggara Timur melalui berbagai program edukasi dan penguatan kelembagaan, termasuk mendorong pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang sebagai bagian dari upaya membangun peradaban HAM yang lebih kuat di Indonesia. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan