Menurutnya, optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran besar dalam mendukung berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pendapatan dari sektor pajak daerah akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar,” katanya.

Ratu Wulla menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp59.747.483.671.

Dari total tersebut, pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2026 mencapai Rp5.601.113.844. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp5.454.719.227.

Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp146.394.617 pada sektor PBB-P2.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa potensi daerah masih sangat besar. Apabila dikelola dengan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab, maka akan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkap Ratu Wulla.

Meski demikian, Ratu Wulla mengingatkan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama aparatur yang berada paling dekat dengan masyarakat.

Ia meminta para camat, kepala desa, dan lurah segera melakukan distribusi SPPT kepada wajib pajak serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak.