Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Penyidik menduga proses verifikasi yayasan dilakukan melalui pengaturan tertentu pada portal mitra BGN sehingga yayasan yang terafiliasi tetap dapat lolos dan ditunjuk sebagai mitra program.
“Dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” katanya.
Yayasan Terafiliasi Diduga Terima Miliaran Rupiah per Hari
Dalam penyidikan yang berlangsung, Kejagung menemukan dugaan bahwa sejumlah yayasan mitra SPPG memperoleh insentif dalam jumlah sangat besar setiap hari.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” ungkap Syarief.
Ia menambahkan bahwa yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan para tersangka, baik secara langsung maupun melalui pihak lain yang bertindak sebagai nominee.
“Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik atau dikendalikan oleh para tersangka melalui orang lain,” jelasnya.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap jumlah pasti yayasan yang terafiliasi maupun total aliran dana yang diterima para tersangka.
Diduga Intervensi PPK dan Markup Pengadaan
Selain dugaan pengaturan verifikasi yayasan, penyidik juga menemukan indikasi intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan program MBG.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan