Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut berperan dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dan menahannya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG tahun 2025–2026.

Menurut Purbaya, Kemenkeu menemukan sejumlah indikasi yang dianggap janggal dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut. Temuan itu kemudian menjadi salah satu sumber informasi yang digunakan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum.

Iklan

“Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan,” ujar Purbaya usai rapat pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

“Bukan dari kita aja ya. BPKP memeriksa. Kejaksaan memeriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” katanya.

Pencopotan Dadan Disebut Hasil Evaluasi Presiden

Purbaya menegaskan bahwa keputusan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.