Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan rangkaian pembuktian yang terungkap di persidangan, korban diketahui mengalami demam tinggi setelah insiden tersebut dan sempat tidak masuk sekolah. Selain itu, terdapat peristiwa lain berupa kecelakaan yang dialami korban saat hendak dibawa ke puskesmas.
Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa membantah seluruh dakwaan yang diajukan jaksa. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan akan memasuki tahap akhir dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim pada 25 Juni 2026 mendatang. (rnc26)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan