Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) mewajibkan seluruh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Nusa Cendana (SMMU) Tahun 2026 untuk segera melakukan lapor diri secara daring (online).
Proses pengisian biodata dan pengunggahan dokumen penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut berlangsung mulai 22 hingga 25 Juni 2026. Undana menegaskan peserta yang tidak mengikuti tahapan tersebut hingga batas waktu yang ditentukan berisiko kehilangan hak kelulusannya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Rektor Undana Nomor 5497/UN15.4/PP/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., pada 19 Juni 2026.
Cara Login Lapor Diri SMMU Undana 2026
Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dapat mengakses laman resmi lapor diri melalui https://ukt.undana.ac.id.
Untuk masuk ke sistem, peserta menggunakan nomor pendaftaran SMMU 2026 sebagai username dan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal (YYYY-MM-DD) sebagai password.
Pihak universitas mengimbau seluruh calon mahasiswa agar teliti saat mengisi data identitas dan menyesuaikannya dengan ijazah terakhir.
Selain itu, Undana menegaskan bahwa alamat email dan nomor telepon yang telah didaftarkan tidak diperkenankan untuk diganti, termasuk setelah mahasiswa resmi aktif mengikuti perkuliahan.
Dokumen Wajib Penentuan UKT
Selain mengisi biodata, mahasiswa baru jalur mandiri juga wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung yang akan digunakan untuk verifikasi dan penetapan kelompok UKT.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan