Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Gelombang dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar terus menguat.
Dua hari setelah Forum Akademisi Pantar menggelar dialog publik yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Alor, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan sesepuh Pulau Pantar, aspirasi pemekaran kembali mengemuka di forum resmi DPRD Kabupaten Alor.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Alor yang membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun 2025, Kamis (18/6/2026), sejumlah anggota dewan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Alor terhadap perkembangan calon DOB Kabupaten Pantar.
Fraksi Demokrat Soroti Anggaran yang Belum Ditindaklanjuti
Anggota DPRD Alor dari Fraksi Demokrat sekaligus perwakilan Daerah Pemilihan Pantar, Naboys Tallo, S.Sos., secara tegas mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti program pemekaran yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah dalam APBD 2025 untuk mendukung proses pemekaran. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum dimanfaatkan dan justru dialihkan dalam perubahan anggaran.
“Bapak Is dan Bapak Rocky sudah turun langsung ke Pantar dan menyampaikan soal DOB. Itu membangkitkan semangat masyarakat, tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Anggaran sudah disiapkan, namun justru digeser. Ini sama saja dengan ingkar janji kepada masyarakat Pantar,” tegas Naboys.
Ia juga menyinggung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Alor yang memasukkan pemekaran Pantar sebagai salah satu prioritas.
Saat itu, Pemkab Alor bahkan berencana bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk melakukan kajian akademik dan pembaruan data sebagai syarat pembentukan daerah baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Fraksi PKB Minta Persyaratan Administrasi Segera Disiapkan
Dukungan serupa datang dari Fraksi PKB. Ketua Fraksi PKB DPRD Alor, Ernest Mokoni, menilai pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah kepulauan seperti Alor.
Menurutnya, Pulau Pantar yang terdiri dari lima kecamatan sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri.
“Kita ini daerah 3T, terluar, tertinggal, dan terbelakang. Salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan publik adalah pemekaran wilayah. Pulau Pantar sudah harus dimekarkan,” ujar Ernest.
Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi harus mulai dipersiapkan agar ketika pemerintah pusat membuka kembali keran pemekaran, usulan Kabupaten Pantar sudah siap diajukan.
Ernest juga memastikan Fraksi PKB siap memberikan dukungan dari sisi politik anggaran maupun komunikasi dengan jaringan partai di tingkat pusat.
“Semua fraksi pasti mendukung karena ini untuk kepentingan daerah dan rakyat,” katanya.
Fraksi Gerindra Siap Kawal hingga Pemerintah Pusat
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Alor, Taufik Syahbudin, S.Pd., menegaskan bahwa partainya akan memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Kabupaten Pantar.
Menurutnya, wacana pemekaran Pantar telah diperjuangkan sejak sekitar tahun 2010 pada masa kepemimpinan Bupati Simeon Pally. Namun, proses tersebut terhenti setelah pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
“Wacana DOB Pantar ini sudah berlangsung sekitar 16 tahun. Ketika moratorium diberlakukan, prosesnya ikut tertunda hingga sekarang,” ujarnya.
Taufik menegaskan Fraksi Gerindra siap memperjuangkan aspirasi tersebut melalui dukungan politik maupun pengawalan anggaran. Bahkan, pihaknya berencana memanfaatkan berbagai jalur komunikasi di tingkat nasional untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Pantar.
“Secara penuh Fraksi Gerindra akan memberikan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun komunikasi politik. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang akan terus kami kawal,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu faktor penghambat dalam percepatan proses pemekaran.
Harapan kepada Pemerintahan Iskandar-Rocky
Para anggota DPRD berharap pemerintahan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo tidak hanya menjadikan DOB Kabupaten Pantar sebagai wacana, tetapi benar-benar merealisasikannya melalui langkah-langkah konkret.
Mereka menilai momentum dukungan masyarakat yang semakin besar harus direspons dengan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
Dengan dukungan politik yang terus menguat dari berbagai fraksi di DPRD Alor, harapan masyarakat Pulau Pantar untuk memiliki kabupaten sendiri kembali menggelora setelah lebih dari satu dekade perjuangan menuju terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pantar. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan