Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.

Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo dan para pejabat negara yang hadir.

Iklan

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Said Iqbal saat mengucapkan sumpah jabatan.

Usai pembacaan sumpah, Said Iqbal bersama Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas dalam jabatan tersebut.

Penunjukan Said Iqbal dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan kalangan pekerja dan serikat buruh. Dengan latar belakangnya sebagai tokoh serikat pekerja nasional, Said diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan kesejahteraan buruh.

Dengan dilantiknya Said Iqbal, jumlah Penasihat Khusus Presiden di era pemerintahan Prabowo kini bertambah menjadi 9 orang.

Berikut daftar Penasihat Khusus Presiden yang saat ini bertugas:

  1. Wiranto – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Luhut Binsar Pandjaitan – Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
  3. Dudung Abdurachman – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
  4. Purnomo Yusgiantoro – Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
  5. Muhadjir Effendy – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
  6. Terawan Agus Putranto – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
  7. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
  8. Hasan Nasbi – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
  9. Said Iqbal – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan ini menandai bertambahnya unsur representasi kalangan pekerja dalam lingkaran penasihat Presiden, sekaligus memperkuat perhatian pemerintah terhadap isu ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, dan peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia. (*/rnc)