Langkah tersebut, menurut Yosef, dilakukan demi memprioritaskan pembayaran hak-hak ASN dan PPPK.

Minta Polemik Tidak Dijadikan Komoditas Politik

Menutup keterangannya, Yosef Lede meminta semua pihak untuk tidak menjadikan persoalan keterlambatan pembayaran hak PPPK dan ASN sebagai alat kepentingan politik yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara bijaksana.

Iklan

“Tenaga PPPK ini adalah adik-adik dan anak-anak kita yang dulu kita perjuangkan bersama dari jalur honorer. Tidak mungkin kita tidak mengasihi mereka. Kami sedang berjuang siang dan malam agar seluruh hak mereka bisa dibayarkan secara penuh,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut Yosef, terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran gaji PPPK, THR, dan gaji ke-13 ASN dapat segera direalisasikan tanpa mengganggu keberlangsungan program pembangunan daerah. (rnc)