Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, melainkan juga sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

“Ini merupakan persoalan nasional yang juga dirasakan oleh banyak pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemkab Kupang Tempuh Dua Langkah Penyelamatan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang telah menempuh sejumlah langkah strategis.

Iklan

Pertama, Pemkab Kupang telah tiga kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Keuangan. Dalam waktu dekat, Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dijadwalkan melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan guna memperjuangkan kepastian anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Tantang DPRD Pangkas Dana Pokir

Di tengah kritik yang muncul dari sejumlah anggota DPRD, Yosef Lede melontarkan usulan yang dinilainya sebagai solusi apabila upaya memperjuangkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat menemui jalan buntu.

Ia mengusulkan sejumlah langkah efisiensi, termasuk memangkas dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kupang senilai Rp22 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pemotongan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp36 miliar serta penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD yang diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp17 miliar sesuai ketentuan batas maksimal 30 persen dari PAD.