Selain itu, ia meminta Dinas Pertanian dan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan pengawasan ketat agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok tani secara bersama-sama.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok. Jangan sampai atas nama kelompok, tetapi kenyataannya hanya dikuasai dan dipakai oleh ketua kelompoknya saja,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang pengusulan bantuan ekskavator ke pemerintah pusat untuk menjawab tantangan topografi berbukit di Nusa Tenggara Timur, asalkan didukung data kebutuhan yang memadai.

Sembilan Kelompok Tani jadi Penerima Manfaat

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, Yosef Sadi Openg, menjelaskan bahwa sembilan unit Alsintan yang disalurkan bersifat hibah dan dikelola melalui mekanisme kelompok tani.

“Bantuan Alsintan ini adalah hibah yang diserahkan kepada kelompok tani untuk dikelola sesuai mekanisme di dalam kelompok. Harapan kita bersama agar bantuan ini dapat meningkatkan luas tanam yang akan berdampak pada peningkatan produksi dan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Adapun kelompok tani penerima bantuan berasal dari Desa Wailolong, Latanliwo I, Pululera, Nuhalolon, Bandona, Sinar Hadingala, Hewa, Aransina, hingga Patisirawalang.